Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Audit Lingkungan Hidup
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Nomor | 3 |
Tahun | 2013 |
Tentang | AUDIT LINGKUNGAN HIDUP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Februari 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 373 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Maret 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Audit Lingkungan Hidup
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup