Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/per/m.kominfo/07/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (internet Protocol Television/ Iptv)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor11/PER/M.KOMINFO/07/2010
Tahun2010
TentangPENYELENGGARAAN LAYANAN TELEVISI PROTOKOL INTERNET (INTERNET PROTOCOL TELEVISION/ IPTV)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan382
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :