Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor93/PMK.07/2016
Tahun2016
TentangKonversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan882
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :