Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/pmk.10/2016 Tahun 2016 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber dari Negara India Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 73/PMK.10/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber dari Negara India Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 April 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 666 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan