Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 48/PMK.07/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 29 Maret 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 477 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.07/2016 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 Tahun 2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016