Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.010/2017 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi Atau Baja Bukan Paduan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 26/PMK.010/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/Pmk.010/2017 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi Atau Baja Bukan Paduan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 Maret 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 316 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Maret 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan