Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.05/2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 185/PMK.05/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 04 Desember 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1737 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Desember 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara