Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Fraksionasi Plasma

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor72
Tahun2015
TentangFRAKSIONASI PLASMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1638
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :