Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor10
Tahun2013
TentangIMPOR DAN EKSPOR NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan178
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :