Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm15 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mutiara Sis Al-jufri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM15
Tahun2018
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan269
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Februari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :