Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
| Nomor | 34 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 05 Mei 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 668 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Mei 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Perubahan Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham,serta Perubahan Penanaman Modal di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara