Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/pojk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor13/POJK.05/2014
Tahun2014
TentangPenyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2014
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 /POJK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan343
Nomor Tambahan5622
Tanggal Pengundangan11 November 2014
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :