Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/pojk.02/2018 Tahun 2018 Tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor13/POJK.02/2018
Tahun2018
TentangInovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan135
Nomor Tambahan6238
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :