Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 27 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Juni 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 747 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden