Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor16
Tahun2014
TentangKAMPANYE PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan495
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :