Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor24
Tahun2018
TentangDana Kampanye Pemilihan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan974
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :