Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 21 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Atas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Juli 2018 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 972 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Juli 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah