UU 2009
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
Dicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup
UU 2009
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Infrastruktur Pertanahan