Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1948
Mengadakan Normalisasi dalam Susunan Kementerian-kementerian
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1948
Lapang Kerja, Susunan, Pimpinan dan Tugas Kewajiban Kementerian Keuangan
- Dokumen :
-
Pemerintah Pusat
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1948
Perusahaan Tambang Minyak Dijadikan Perusahaan Bawah Pengawasan Angkatan Perang
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1948
B.p.p.g.n. Dijadikan Badan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1948
Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1948
Badan Textiel Negara Dijadikan Badan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1948
Jawatan Kehutanan Dijadikan Jawatan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang