Undang-undang Nomor 32 Tahun 1948 Tentang Peredaran Uang dengan Perantaraan Bank

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1948
TentangPEREDARAN UANG DENGAN PERANTARAAN BANK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum