Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Pengawasan Barang Kena Cukai
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 5 |
Tahun | 1997 |
Tentang | PENGAWASAN BARANG KENA CUKAI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 8 |
Nomor Tambahan | 3669 |
Tanggal Pengundangan | 29 Januari 1997 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1996 Tentang Izin Pengusaha Barang Kena Cukai
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1996 Tentang Izin Pengusaha Barang Kena Cukai
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1996 Tentang Izin Pengusaha Barang Kena Cukai
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1996 Tentang Izin Pengusaha Barang Kena Cukai