Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pengawasan di Lingkungan Departemen Agama
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 8 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PENGAWASAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Internal Pada Kementerian Agama |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 3 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2007 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Internal Pada Kementerian Agama