Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Internal Pada Kementerian Agama
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1494 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Oktober 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pengawasan di Lingkungan Departemen Agama
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 Tahun 2008 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (31 Maret 2008)
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 Tahun 2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (31 Maret 2008)
- Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
- Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pengawasan di Lingkungan Departemen Agama