Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/prt/m/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13.1/prt/m/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2015–2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor18/PRT/M/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 13.1/PRT/M/2015 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
TAHUN 2015–2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1638
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum