Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/prt/m/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13.1/prt/m/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2015–2019
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1638 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13.1/prt/m/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
tahun 2015–2019
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13.1/prt/m/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
tahun 2015–2019
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13.1/prt/m/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
tahun 2015–2019
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
- Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 20152019
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2019 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat