Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor59/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangPemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1786
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum