Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Disain
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1556 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 022 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain
Dasar Hukum
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 022 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Bahan Bakar dan Rekayasa Desain