Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Nomor12
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1543
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum