Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPP
Nomor86
Tahun2013
Nama PeraturanPERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 86 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PEMBERI KERJA SELAIN PENYELENGGARA NEGARA DAN SETIAP ORANG, SELAIN PEMBERI KERJA, PEKERJA, DAN PENERIMA BANTUAN IURAN DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL
Pemrakarsa Terjemah ResmiBADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN