Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPP
Nomor46
Tahun2015
Nama PeraturanPERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN HARI TUA
Pemrakarsa Terjemah ResmiBADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN