Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPP
Nomor35
Tahun2021
Nama PeraturanPERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Pemrakarsa Terjemah ResmiKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN