Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPERPRES
Nomor7
Tahun2019
Nama PeraturanPERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PENYAKIT AKIBAT KERJA
Pemrakarsa Terjemah ResmiKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN