PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 93/PMK.03/2019 TAHUN 2019
Terjemah Resmi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 93 /pmk.03/2019 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.03/2017 Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak dalam Negeri Atas penyertaan Modal Pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan usaha Yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERMEN |
Nomor | 93/PMK.03/2019 |
Tahun | 2019 |
Nama Peraturan | PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 93 /PMK.03/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107/PMK.03/2017 TENTANG PENETAPAN SAAT DIPEROLEHNYA DIVIDEN DAN DASAR PENGHITUNGANNYA OLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI ATAS PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA DI LUAR NEGERI SELAIN BADAN USAHA YANG MENJUAL SAHAMNYA DI BURSA EFEK |
Pemrakarsa Terjemah Resmi | KEMENTERIAN KEUANGAN |