Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPERMEN
Nomor169/PMK.010/2015
Tahun2015
Nama PeraturanPERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 169/PMK.010/2015 TENTANG PENENTUAN BESARNYA PERBANDINGAN ANTARA UTANG DAN MODAL PERUSAHAAN UNTUK KEPERLUAN PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN
Pemrakarsa Terjemah ResmiKEMENTERIAN KEUANGAN