PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 57 TAHUN 2009
Terjemah Resmi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 17 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amandemen 3 (civil Aviation Safety Regulations Part 145 Amendment 3) Tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara (approved Maintenance Organizations)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERMEN |
Nomor | PM 57 |
Tahun | 2009 |
Nama Peraturan | PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 57 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 17 TAHUN 2009 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 145 AMANDEMEN 3 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 145 AMENDMENT 3) TENTANG ORGANISASI PERUSAHAAN PERAWATAN PESAWAT UDARA (APPROVED MAINTENANCE ORGANIZATIONS) |
Pemrakarsa Terjemah Resmi | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |