Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPERMEN
NomorPM 57
Tahun2009
Nama PeraturanPERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 57 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 17 TAHUN 2009 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 145 AMANDEMEN 3 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 145 AMENDMENT 3) TENTANG ORGANISASI PERUSAHAAN PERAWATAN PESAWAT UDARA (APPROVED MAINTENANCE ORGANIZATIONS)
Pemrakarsa Terjemah ResmiKEMENTERIAN PERHUBUNGAN