Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPERMEN
Nomor19
Tahun2012
Nama PeraturanPERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG SYARAT-SYARAT PENYERAHAN SEBAGIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KEPADA PERUSAHAAN LAIN
Pemrakarsa Terjemah ResmiKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN