Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPERDA
Nomor12
Tahun2015
Nama PeraturanPERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2015 T E N T A N G RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
Pemrakarsa Terjemah ResmiPROVINSI SULAWESI SELATAN