PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 52/PUU-XXII/2024 TAHUN 2024
Pengujian Materiil Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-undang
Jenis/Bentuk Peraturan | PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI |
---|---|
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PUTUSAN MK |
Nomor | 52/PUU-XXII/2024 |
Tahun | 2024 |
Tentang | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang |