PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 24/PUU-XXII/2024 TAHUN 2024
Pengujian Materiil Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI |
---|---|
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PUTUSAN MK |
Nomor | 24/PUU-XXII/2024 |
Tahun | 2024 |
Tentang | Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara |