Jenis/Bentuk PeraturanPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPUTUSAN MK
Nomor24/PUU-XXII/2024
Tahun2024
TentangPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara