PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 19/PUU-XXII/2024 TAHUN 2024
Pengujian Materil Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah pusat Dan Pemerintah Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI |
---|---|
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PUTUSAN MK |
Nomor | 19/PUU-XXII/2024 |
Tahun | 2024 |
Tentang | Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah |