Jenis/Bentuk PeraturanPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Singkatan Jenis/Bentuk PeraturanPUTUSAN MK
Nomor181/PUU-XXII/2024
Tahun2024
TentangPengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang