Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953
Kewajiban Melaporkan Perusahaan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1953
Perubahan Status Daerah Bahagian Kota Manado Menjadi Daerah Manado yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri