PERMEN 2016
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika
PERMEN 2016
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2016
Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol Rupiah) dan 50% (lima Puluh Persen) dari Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Sekolah Tinggi Multi Media dan Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi