Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 23a Tahun 2019
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Khusus Penerimaan Negara Bukan Pajak Kepada Pelajar, Mahasiswa, Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah