peraturan
.go.id
Kementerian Hukum dan HAM RI
Toggle navigation
peraturan
.go.id
Beranda
Profil
Peraturan
Direktori
Undang-Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri
Peraturan Lembaga
Peraturan Daerah
Rancangan
Rancangan Undang-Undang
Rancangan PP
Rancangan Perpres
Rancangan Permen
Harmonisasi
Putusan
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Agung
Terjemahan Resmi
Kontak
Home
Peraturan
Detail
Detail Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Nomor Peraturan
49
Tahun Peraturan
2017
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Dan Bekasi
Tgl Ditetapkan
2017-05-03
Nomor LN
92
Nomor TLN
Tgl Diundangkan
2017-05-08
Dokumen
Relasi
Dicabut oleh :
PERPRES 3 2016
Memiliki Dasar Hukum :
UUD - 1945
UU 17 2003
UU 19 2003
UU 1 2004
UU 23 2007
PP 56 2009
PP 72 2009
PERPRES 98 2015
Dilaksanakan oleh peraturan pelaksana :
KEMENKEU 148/PMK.08/2017 2017