Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Permentan Kb 410 1 2018 Tentang Pembukaan dan Atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor06
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Permentan KB 410 1 2018 tentang Pembukaan dan atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2025
Diundangkan Tanggal21 Maret 2025