Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Renta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor11
Tahun2024
TentangPenyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Renta
Ditetapkan Tanggal25 September 2024
Diundangkan Tanggal14 Oktober 2024