Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor4
Tahun2025
TentangPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2025
Diundangkan Tanggal03 Maret 2025