Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/permen-kp/2019 Tentang Pengendalian Residu Pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor24
Tahun2024
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
Ditetapkan Tanggal21 November 2024
Diundangkan Tanggal26 November 2024