Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor11
Tahun2024
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2024
Diundangkan Tanggal20 Mei 2024