Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil Atas Layanan Modifikasi Cuaca yang Berlaku Pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 24 |
Tahun | 2025 |
Tentang | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Modifikasi Cuaca yang Berlaku pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika |
Ditetapkan Tanggal | 13 Maret 2025 |
Diundangkan Tanggal | 20 Maret 2025 |